VISI SEKOLAH : MEMBENTUK INSAN YANG BERTAQWA, BERPRESTASI, BERIPTEK, BERBUDAYA DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Sidebar Alt
Cari
INFORMASI PPDB SMP NEGERI 2 KALASAN TAHUN PELAJARAN 2021/2022
2021-06-16
PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK BARU
Lulus SD/MI/Paket A/sederajat pada tahun pelajaran 2020/2021 atau dua tahun pelajaran sebelumnya dan belum terdaftar sebagai peserta didik SMP atau sederajat
Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021
Ketentuan usia sebagaimana dimaksud di atas dikecualikan bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dan calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu
Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar negeri mendapat surat keterangan penyetaraan dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Bagi calon peserta didik baru yang memilih jalur zonasi, Kartu Keluarga diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sesuai data kependudukan dari dinas Dukcapil