- Rokok & Narkoba: Dilarang keras membawa, mengonsumsi, atau mengedarkan rokok, miras, dan narkoba.
- Senjata & Kekerasan: Dilarang membawa senjata tajam/api dan melakukan perundungan (bullying) atau perkelahian.
- Gadget: Dilarang membawa HP/barang elektronik kecuali ada instruksi Guru untuk pembelajaran.
- Penampilan:
- Putra: Dilarang rambut gondrong, bertato, bertindik.
- Putri: Dilarang berdandan berlebihan, bertato, bertindik berlebihan.
- Vandalisme: Dilarang mencoret-coret fasilitas sekolah maupun lingkungan luar.
- Tindakan Asusila: Dilarang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan susila.
|