
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB TAHUN PELAJARAN 2021/2022 (TAHAP 2 – ZONASI WILAYAH)
Kepala SMP Negeri 2 Kalasan mengumumkan nama-nama peserta seleksi Calon Peserta Didik Baru hasil seleksi zonasi wilayah bahwa nomor dan nama yang tercantum dalam lampiran ini dinyatakan DITERIMA sebagai Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022, oleh karena itu segera lapor diri dan mendaftarkan ulang / registrasi kepada panitia dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Menyerahkan Bukti Pendaftaran yang sudah dicetak
2. Mengambil Tata Tertib dan Surat Pernyataan
Hari/ tanggal : Jumat, 25 Juni 2021 pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB dan
26 Juni 2021 pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB.
Tempat : Ruang Panitia PPDB.
LOKET 1 : Nomor Urut 1 s.d. 46
LOKET 2 : Nomor Urut 47 s.d. 94
LOKET 3 : Nomor Urut 95 s.d. 142
3. Mengisi dan Menandatangani Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000,0 yang diketahui oleh orang tua/wali ( Formulir disediakan sekolah ).
4. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani di atas materai dikumpulkan pada tanggal 03 Juli 2021 bersamaan dengan pertemuan wali murid peserta didik baru kelas VII (Undangan menyusul melalui WA Group)
Bagi calon peserta didik yang TIDAK MENDAFTARKAN ULANG sampai dengan batas waktu tersebut di atas, dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI.
Demikian harap maklum .
Semangat, Tanpa Penyemangat?
Anda Mungkin Suka Juga

Kekuatan Dibalik Mantra Rahasia
Man Jadda Wajada!
Negeri 5 Menara
karya A. Fuadi
2022-05-09

Misi Penyelamatan Sahabat dari Jalan Gelap
2022-12-21