Info PPDB SMP Negeri 2 Kalasan Tahun Pelajaran 2022-2023

Semua proses pendaftaran s/d pengumuman dilakukan secara online melalui laman https://sleman.siap-ppdb.com

  1. Jalur Radius / Zonasi radius diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili dan bertempat tinggal dalam radius 300 m dari SMP Negeri 2 kalasan.

2. Jalur Afirmasi

 Jalur Afirmasi dengan kuota 15% dari daya tampung sekolah atau sebanyak 6 ABK dan 23 siswa KK miskin, terdaftar dalam database atau memiliki Kartu Keluarga Miskin (KKM) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman Tahun 2022

3. Jalur Perindahan Orang Tua

 Jalur Perpindahan Orang Tua dengan kuota 5% dari daya tampung sekolah atau sebanyak 9 siswa dan diperuntukkan bagi penduduk luar kabupaten Sleman (perpindahan tugas dari luar Kabupaten Sleman ke Kabupaten Sleman) juga diperuntukkan pendaftar sebagai anak guru di sekolah tujuan.

4. Jalur Prestasi

Jalur Prestasi dengan kuota paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung sekolah dengan pembagian 25% atau sebanyak 48 siswa bagi penduduk Sleman dan 5% atau sebanyak 9 siswa bagi penduduk luar Sleman

5. Jalur Wilayah

Jalur Wilayah diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili dalam wilayah Administrasi Desa tertentu, untuk SMP Negeri 2 Kalasan dengan kuota minimum 50 %

  1. Berbah, Kalitirto
  2. Kalasan, Puromartani
  3. Kalsan, Selomartani
  4. Kalasan, Tamanmartani
  5. Kalasan, Tirtomartani
  6. Ngemplak, Bimomartani
  7. Ngemplak, Wedomartani
  8. Ngemplak, Widodomartani

Calon peserta didik baru yang berasal dari SD/MI dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta dan lulusan SD/MI sebelum Tahun Pelajaran 2021/2022 wajib mengikuti ASPD

>> Info Lebih lengkap tentang PPDB SMP Kabupaten Sleman dapat dinduh pada tautan berikut ini :

http://s.id/ppdb-sleman22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *